
Diberitakan sebelumnya, Polri akan melakukan pelimpahan berkas tahap II tersangka Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada pekan ini.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya akan menyerahkan seluruh barang bukti terlebih dahulu pada hari ini.
"Sesuai kesepakatan, hari ini rencananya (penyerahan, red) barang bukti dulu," kata Komjen Agus kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
BACA JUGA: Jelang Persidangan, Bharada E Siapkan Mental
Agus pun mengatakan penyerahan barang bukti dan seluruh tersangka nantinya dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"(Pelimpahan tersangka dan barang bukti, red) digelar di Kejari Selatan," ujar dia.
BACA JUGA: PN Jaksel Perintahkan Bharada E Hadiri Sidang Deolipa Pekan Depan
Kendati demikian, Agus tidak menyebutkan jadwal pasti terkait pelimpahan tahap II kasus Ferdy Sambo tersebut.(*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News