
"Para aktor sosial politik tersebut sedang melakukan politisasi penegakan hukum di ruang publik," ungkapnya.
Emrus juga menilai wacana tersebut tidak mendidik kesadaran hukum yang benar kepada masyarakat dan berpotensi mengganggu upaya KPK memberantas korupsi di Indonesia.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News