
GenPI.co - Pengamat Politik Emrus Sihombing menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak penah menargetkan sosok tertentu agar diproses atas dugaan tindak pidana korupsi.
Hal tersebut disampaikan untuk menyoroti isu Ketua KPK Firli Bahuri yang hendak menjegal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.
"Kecuali ada cukup bukti hukum keterlibatan dugaan tindak pidana korupsi," tegas Emrus kepada GenPI.co, Senin (3/10/2022).
BACA JUGA: Firli Diisukan Ganjal Anies, Pengamat: Biarkan KPK Bekerja
Menurut Emrus, pandangan beberapa oknum aktor sosial atau politik di media sosial yang mengatakan KPK bermanuver menjegal Anies untuk Pilpres 2024 merupakan framing semata.
"Sebab, pesan komunikasi politik yang dilontarkan aktor politik tersebut dipastikan didorong oleh kepentingan politik orang yang bersangkutan," ungkapnya.
BACA JUGA: Faktor Ini Dinilai Buat NasDem Yakin Gandeng Anies Jadi Capres 2024
Oleh sebab itu, menurut Emrus, pernyataan-pernyataan para aktor politik tersebut berpotensi menimbulkan manipulasi persepsi publik.
"Pandangan tersebut sangat-sangat berlebihan dan cenderung tidak berdasar," terang dia.
BACA JUGA: NasDem Gandeng Anies Jadi Capres, Surya Paloh: Terbaik dari yang Terbaik
Emrus menambahkan, pendapat para aktor politik tersebut tidak disertai fakta, data, dan bukti hukum yang kuat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News