Putri Candrawathi Dijadwalkan Jalani Wajib Lapor di Bareskrim Polri

Putri Candrawathi Dijadwalkan Jalani Wajib Lapor di Bareskrim Polri - GenPI.co
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto: Theresia/GenPI.co

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara seluruh tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap atau P-21. Meski begitu, Putri Candrawathi hingga saat ini masih belum ditahan.

Menurut rencana, istri Ferdy Sambo itu akan menjalani wajib lapor pada esok hari.

"Tadi, saya cek infonya ke tim, besok Jumat Bu Putri akan didampingi ke Bareskrim," kata Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah yang kini menjadi tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Kamis (29/9/2022).

BACA JUGA:  2 Eks Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Bivitri: Sebaiknya Mundur

Kendati demikian, Febri tidak menjelaskan lebih jauh soal jadwal pastinya terkait waktu wajib lapor tersebut.

Secara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya wajib lapor yang akan dilakukan oleh Putri pada esok hari.

BACA JUGA:  Kamaruddin Harap Febri Diansyah Bisa Bimbing Ferdy Sambo ke Jalan yang Benar

"Ya, besok akan disampaikan. Nunggu info dari penyidik," ujar dia kepada GenPI.co.

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya