GenPI.co Polhukam Pengacara Brigadir J Yakin Para Tersangka Bakal Dihukum Pidana Mati Pengacara Brigadir J Yakin Para Tersangka Bakal Dihukum Pidana Mati Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyakini para tersangka, khususnya Ferdy Sambo, akan dikenai Pasal 340 Kitab UU KUHP. 30 September 2022 08:20 30 September 2022 08:20 Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Ferry Budi Saputra Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co Tonton Video viral berikut: First «<123 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News Lukas Enembe Harus Berjiwa Besar, Jangan menghindar dari Hukum Lukas Enembe Harus Berjiwa Besar, Jangan menghindar dari Hukum Berita Sebelumnya Jelang Persidangan, Bharada E Siapkan Mental Jelang Persidangan, Bharada E Siapkan Mental Berita Selanjutnya Rekomendasi Untuk Anda Madura United Berjuang Menjauh dari Degradasi, Optimistis Kontra Arema FC Derbi Jawa Timur bakal berlangsung di Bali. Tuan rumah Arema FC dijadwalkan menantang Madura United pada laga pekan ke-30 Liga 1 2024-2025 di markas Bali United 22 April 2025 21:00 Dukung Paula Verhoeven, Hotman Paris: No Viral No Justice Tangkal Hoaks soal Kesehatan Reproduksi Perempuan, Bayer Indonesia Rilis Platform Baru
Lukas Enembe Harus Berjiwa Besar, Jangan menghindar dari Hukum Lukas Enembe Harus Berjiwa Besar, Jangan menghindar dari Hukum
Madura United Berjuang Menjauh dari Degradasi, Optimistis Kontra Arema FC Derbi Jawa Timur bakal berlangsung di Bali. Tuan rumah Arema FC dijadwalkan menantang Madura United pada laga pekan ke-30 Liga 1 2024-2025 di markas Bali United 22 April 2025 21:00