
"Sidang KKEP terduga pelanggar Kombes MBP telah dilaksanakan kemarin, mulai pukul 11.00-19.30 WIB atau sekitar 8 jam di Gedung TNCC Mabes Polri," ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Perbuatan yang dilakukan oleh Kombes Murbani dalam kasus Brigadir J masuk dalam kategori pelanggaran sedang dan bukan bagian dari obstruction of justice.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News