
GenPI.co - Gubernur Papua Lukas Enembe diminta untuk menghormati pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.
Hal itu disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Base Ops Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/9/2022).
"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," tegas Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Ketum PP Pemuda Muhammadiyah: Presiden Jokowi Selalu Jadi Sasaran Fitnah
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memastikan semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
"Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum," ungkapnya.
BACA JUGA: Dipanggil Kedua Kali, Gubernur Papua Lukas Enembe Diminta Jangan Mangkir Lagi
Sebelumnya, Lembaga antirasuah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).
"Hari ini, pemanggilan dan pemeriksaan tersangka LE. Pemeriksaan di Kantor KPK RI, Jaksel," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
BACA JUGA: Jokowi Beri Pesan Khusus ke Lukas Enembe
KPK menyebutkan proses penyidikan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe akan sesuai dengan koridor dan prosedur hukum yakni dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia (HAM).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News