
Oleh karena itu, alasan ketidakhadiran Lukas Enembe karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis agar KPK dapat menganalisis lebih lanjut.
KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK.
Tidak hanya kali ini sebagaimana diketahui KPK sebelumnya juga beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya.
BACA JUGA: Ogah Penuhi Panggilan KPK, Lukas Enembe Dapat Pesan dari Pendeta Yoku
KPK juga bakal mempertimbangkan soal keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura.
Sebelumnya, pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyampaikan kliennya tidak memungkinkan untuk menghadiri panggilan pada Senin (26/9/2022) dengan alasan kesehatan.
BACA JUGA: Tokoh Pemuda Dukung KPK Usut korupsi Gubernur Lukas Enembe
Berdasarkan hasil keterangan medis dari dokter pribadi pak gubernur, Senin (26/9/2022) itu ada pemanggilan kedua untuk pak gubernur yang akan dipanggil menghadap ke Gedung KPK.
"Namun, karena melihat kondisi perkembangan beliau tadi dokter pribadi juga sudah menyampaikan langsung ke direktur penyidikan (KPK) bahwa bapak tidak memungkinkan untuk hadir hari Senin," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
BACA JUGA: Ada Isu Liar soal KKN Rekrutmen Hakim Agung, MAKI Desak KPK Turun Tangan
KPK sendiri belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News