
GenPI.co - Tokoh Pemuda Papua Martinus Kasuay mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Sudah sewajarnya siapa pun yang bersalah harus diberikan sanksi hukuman pidana sesuai dengan proses hukum yang berlaku," katanya dalam keterangan resmi, Minggu (25/9/2022).
Dia menyebut kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan kasus pribadi yang tidak ada kaitannya dengan politisasi ataupun kriminalisasi.
BACA JUGA: KPK Tahan Hakim Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati, Ini Kasusnya
"Kasusnya murni kaitannya dengan hukum," ujarnya.
Dia menegaskan di Indonesia tidak ada masyarakat yang kebal hukum, meskipun orang tersebut mempunyai jabatan di pemerintahan.
BACA JUGA: Ada Isu Liar soal KKN Rekrutmen Hakim Agung, MAKI Desak KPK Turun Tangan
Dia berharap semua yang terlibat dalam kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe harus diperiksa.
Jika ditemukan kesalahan wajib mendapatkan hukuman dan sebaliknya akan dibebaskan apabila tidak terbukti bersalah.
BACA JUGA: Apa Kabar Kasus Formula E, KPK Tegas
Martinus meminta seluruh masyarakat Papua untuk mengerti bahwa semua itu merupakan proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak ada yang boleh mengganggu atas dasar kepentingan tertentu. (antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News