
Hanya orang yang paham penyidikan yang bisa menghilangkan jejak dengan rapi. Tapi serapi-rapinya upaya menghilangkan jejak pasti ada yang tertinggal.
Ada beberapa percikan darah di benda-benda yang ada di ruang tengah itu. Dari arah datangnya percikan bisa diperkirakan di mana posisi korban dan pelaku.
Dari jarak posisi korban ke percikan darah bisa diperkirakan juga alat apa yang dipakai dan mengenai bagian tubuh mana.
BACA JUGA: Catatan Hasan Aspahani: Kode Etik, Siapa Membunuh Putri (21)
”Itu bisa dipastikan dengan otopsi. Kasus ini menjadi rumit, karena sejak awal direkayasa,” kata Brigadir Hilmi, dia bicara dengan sangat berhati-hati.
Kami menyimak dengan cermat. Saya seperti mendengarkan konfirmasi atas apa-apa yang telah kami beritakan.
BACA JUGA: Mendag Zulkifli Hasan Beri Kabar Baik untuk Indonesia, Semua Warga Harus Tahu
Laporan penyidikan awal yang dibuat Brigadir Hilmi tak dipakai sama sekali. Dia dan dua penyidik awal itu pun tak disertakan dalam tim penyidik yang dibentuk Kapolresta untuk menangani kasus pembunuhan Putri.
Lebih parah lagi, anggota penyidik dipilih dari satuan reskrimsus, orang-orang AKBP Pintor sendiri, yang harusnya tak menangani kasus kriminal seperti pembunuhan. Urusan satuan itu harusnya menangani perkara korupsi.
BACA JUGA: Catatan Hasan Aspahani: Jangan Mengadu Domba, Siapa Membunuh Putri (20)
”Ketika ditemukan, mayatnya langsung dibawa ke Palembang dan dimakamkan. Tak ada otopsi. Itu sangat menyalahi prosedur. BAP yang dipakai di persidangan itu bermasalah,” kata Brigadir Hilmi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News