
Perkara ini merupakan hasil pengembangan dan bagian dari tindak pidana korupsi PT WBP senilai Rp2,5 triliun.
Penanganan perkara ini berhasil dikembangkan adanya indikasi penerbitan SCF yang didasari pada invoice fiktif pada PT Waskita Karya kurang lebih Rp2 triliun.
Tersangka Hasneni ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sedangkan tersangka Kristadi Juli Hardjanto ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (ant)
BACA JUGA: Apa Kabar Kasus Formula E, KPK Tegas
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News