
Selain dijadikan permukiman, Heru menyebut Pulau G sebenarnya juga bakal diperuntukan untuk kawasan usaha dan industri.
“Kalau lihat dari RTRW, di sana malah diarahkan ke arah industri, tetapi kami enggak bisa masukin di situ dahulu karena sama-sama tatarannya pergub, enggak bisa atur sesuatu yang belum," tandasnya. (mcr4/jpnn)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News