
GenPI.co - Mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri AKP Idham Fadilah menjalani sidang etik atas keterlibatannya dalam pusaran Kasus Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi mengatakan sidang AKP Idham Fadilah diagendakan siang hari ini.
"Sidang KKEP hari ini ialah AKP IF," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (21/9).
BACA JUGA: SBY Sebut Akan Ada Kecurangan Dalam Pemilu 2024, Jerry: Wajar Saja
Menurut Dedi, nantinya sebanyak lima saksi akan dihadirkan dalam sidang etik tersebut.
"Hari ini, lima saksi didengar untuk persidangan kode etik AKP IF," ujar dia.
BACA JUGA: Anak Buah Ferdy Sambo yang Melanggar Etik Ikut Pembinaan Mental
Kendati demikian, Dedi tidak menjelaskan lebih lanjut soal pelanggaran etik yang dilakukan AKP Idham.
"Ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan tugas," tandasnya.
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Bilang Jokowi Cari Aman
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, polisi telah menetapkan lima tersangka, di antaranya eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News