
"Sifatnya memang hak prerogatif presiden, tetapi referensi penilaian harus banyak untuk menentukan pilihan terbaik," kata dia.
Sebelumnya Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sudah menyerahkan berkas tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta kepada Kemendagri pada Rabu (14/9).
Nama-nama yang telah disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab), yakni Kasetpres Heru Budi, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, lalu Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar. (*)
BACA JUGA: SBY Sebut Akan Ada Kecurangan Dalam Pemilu 2024, Jerry: Wajar Saja
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News