
GenPI.co - Gubernur Papua Lukas Enembe diduga menjadi tersangka dalam kasus korupsi.
Lukas Enembe sendiri telah mangkir dari panggilan pertama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK lantas siap kembali melayangkan surat panggilan terhadap Lukas Enembe pada pekan ini.
BACA JUGA: Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK, Rumahnya Dijaga Ketat Ribuan Orang
Hal itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Karyoto, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022).
"Masalah pemanggilan Lukas Enembe (LE), ini baru satu kali sebagai tersangka. Nanti, mudah-mudahan minggu ini akan dilayangkan untuk pemanggilan pada minggu berikutnya," tegas Karyoto.
BACA JUGA: Bobby Nasution Mendadak Kabur dari KPK Ditanya Hal Ini
Lukas diminta untuk kooperatif menghadiri panggilan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengimbau, Lukas Enembe agar bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK.
BACA JUGA: Anies Baswedan Hadiri Pemeriksaan di KPK, Pendiri Survei KedaiKOPI Bereaksi Begini
Hal itu disampaikan Alex saat memberikan keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Peringati Gubernur Papua, Irjen Karyoto: Ini Baru Satu Kali
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News