
GenPI.co - Sebagai lembaga negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandang memerlukan keberadaan Dewan Pengawas. Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa keberadaan Dewan Pengawas dibutuhkan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan.
"Presiden saja diawasi, diperiksa BPK, dan diawasi oleh DPR. Jadi kalau ada Dewan Pengawas saya kira itu sesuatu yang juga wajar dalam proses tata kelola yang baik," ujarnya saat menyampaikan sikap pemerintah terkait usulan revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, (13/9).
Baca juga:
Masyarakat Tabur Bunga di Halaman Gedung KPK
Agus Rahardjo: Pembahasan Revisi UU KPK Sembunyi-sembunyi
3 Pimpinan KPK Mundur, Kenapa Ya?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News