7 Saksi Diperiksa Terkait ABG yang Dipaksa Jadi PSK, Sang Muncikari Diciduk

7 Saksi Diperiksa Terkait ABG yang Dipaksa Jadi PSK, Sang Muncikari Diciduk - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

"Orang tua korban bercerita bahwa anaknya selaku korban perdagangan orang-orang ini dipaksa menjadi PSK karena akan dibiayai sekolahnya sampai kuliah. Dibuat menjadi wanita cantik, diberi uang, dan janji-janji lainnya, termasuk akan membelikan kendaraan," ujar pengacara korban Muhammad Zakir Rasyidin kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).

Zakir mengatakan iming-iming itu membuat korban tertarik sehingga memutuskan tinggal di apartemen pelaku sejak Januari 2021.

Namun, semua yang dijanjikan muncikari berinisial EMT tersebut hanyalah kebohongan belaka. Korban justru dipaksa menjadi budak seks dan diwajibkan melayani pria hidung belang setiap hari. 

BACA JUGA:  Soal Kekerasan Seksual di Pesantren, Sosiolog UI Angkat Bicara

"Ternyata (semua yang dijanjikan muncikari, red) bohong. Yang ada, korban diharuskan melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 300-500 ribu sekali main," jelas Zakir.

Jika tidak melakukan hal tersebut, kata Zakir, pelaku EMT akan melakukan kekerasan fisik terhadap para korbannya. Sebab, mereka dianggap tidak bisa mengikuti kemauannya. 

BACA JUGA:  Soal Pelecehan Seksual PC, Deolipa Bakal Gugat Komnas HAM & Komnas Perempuan

"Jika tidak menghasilkan uang, korban korban lain biasanya langsung dipukul oleh muncikari (pelaku EMT, red) alias mami ini. Jadi, benar-benar mereka dipaksa cari uang untuk si mami ini," ungkap Zakir.

Oleh karena itu, Zakir selaku perwakilan korban mendesak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Korban meyakini bisnis prostitusi pelaku itu melibatkan lebih dari satu orang.

BACA JUGA:  Komnas HAM Tak Beri Rekomendasi Soal Kekerasan Seksual PC Kepada Jokowi

"Jadi, mata rantai bisnis itu harus diputus. Saya tidak yakin muncikari tersebut bergerak sendiri. Ini bisnis besar karena penghasilan miliaran per bulannya," pungkasnya.(*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya