
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya akan menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat tersebut melalui tim ad hoc.
Selain itu, dirinya juga memastikan tidak ada masa kedaluwarsa untuk mengungkap dalam kasus pelanggaran HAM berat seperti itu.
"Jadi gini, kalau dari sisi pelanggaran HAM berat, itu tidak ada kedaluwarsanya,” ujar Beka.
BACA JUGA: Usman Hamid Tolak Gabung Tim Ad Hoc Kasus Munir, Komnas HAM Bilang Begini
Oleh sebab itu, menurutnya, Komnas HAM akan mengusut kasus tersebut selama bisa memenuhi konstruksi hukum pelanggaran HAM.
"Tidak ada kaitannya dengan kedaluwarsa atau tidak, tapi kami akan merespons dari permintaan teman-teman semua,” ujar Beka.(*)
BACA JUGA: Komnas HAM Bongkar Kasus Kematian Munir, Mohon Dukungannya
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News