
"Kami yang bertandatangan di bawah ini, berkenan menyampaikan kebaratan atas tindakan faktual berupa pernyatan media dan laporan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM, sehubungan dengan penyidikan kasus meninggalnya Almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat," tulis Deolipa dalam surat.
Deolipa menyatakan keberatannya atas pernyataan Komnas HAM yang mengatakan bahwa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendapatkan pelecehan dari Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
Padahal, laporan dugaan kasus pelecehan tersebut telah dihentikan oleh polisi lantaran tidak ditemukan peristiwa pidananya.
BACA JUGA: Keberatan Soal Pelecehan Seksual, Deolipa Yumara Surati Komnas HAM
Seperti diketahui, Komnas HAM telah membeberkan hasil investigasi kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada Kamis (1/9).
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM menyebut adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
BACA JUGA: Deolipa: Komnas HAM Berbohong Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
Laporan rekomendasi Komnas HAM itu diterima oleh ketua tim khusus Mabes Polri Komjen Agung Budi Maryoto. Hasil rekomendasi tersebut diberi judul "Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di rumah Dinas eks Kadiv Propam Polri". (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News