
GenPI.co - Tidak ada mendung dan hujan, tapi petir menyambar langit politik Indonesia. Asal petirnya Anda sudah tahu: dari gedung Mahkamah Konstitusi.
Bunyi petir itu: "Presiden yang sudah menjabat dua periode boleh menjadi calon wakil presiden".
Kurang lebih begitu ucapan Fajar Laksono, juru bicara Mahkamah Konstitusi yang tersiar di media kemarin.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan dan Hasan Aspahani: Si Sopir Presiden, Siapa Membunuh Putri (9)
Maka riuhlah jagat politik nasional. Pandangan langsung mengarah ke Presiden Jokowi.
Ada apa kok MK tiba-tiba menyuarakan hal sensitif itu. Juru bicara memang bukan ketua MK. Tapi juru bicara adalah corong resmi MK.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan soal Ketua Umum PPP: Posisi Monoarfa
"Pasti itu ada perintah dari ketua. Setidaknya seizin ketua," ujar salah satu pengamat politik.
Ada juga komentar yang agak lucu: gong itu biasanya ditabuh paling belakang, kok ini ada gong dipukul duluan. Maksudnya, sekarang ini kan tidak ada persoalan apa-apa.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan dan Hasan Aspahani: Siapa Membunuh Putri (8)
Masyarakat juga tidak sedang memperbincangkan isu itu. Kok tiba-tiba muncul pendapat MK seperti itu. Maka kecurigaan pun ke mana-mana.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News