
GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD menilai Polri sudah sesuai jalur yang benar dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.
“Saya kira kita harus optimistis dan punya prasangka baik bahwa Polri sebenarnya kalau mau jujur, sudah on the track kasus ini,” ujar Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Senin (12/9).
Menurutnya, Polri telah mengusut kasus pembunuhan Brigadir J secara tepat dan sesuai harapan masyarakat.
BACA JUGA: 43 Jaksa Siap Hadapi Irjen Ferdy Sambo
Mulai dari mengusut keterlibatan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo melalui pengakuan Bharada E, autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, bahkan menetapkan para tersangka.
“Kalau tidak salah, sudah 12 yang ditetapkan sebagai pelaku. Lima tersangka dan tujuh pelaku obstruction of justice, tuturnya.
BACA JUGA: Pengamat Beberkan Isu Menarik di Kasus Ferdy Sambo
Dirinya juga mengatakan ada pula yang dipecat karena etik, dimutasi, ditunda kenaikan pangkat, dan lain-lain.
“Saya kira ini sudah langkah yang tepat dan itu yang diharapkan masyarakat,” ucapnya.
BACA JUGA: 3 Rekomendasi Kripto yang Bakal Cuan Gede
Selain itu, Mahfud mengatakan bahwa tindakan penjatuhan hukuman perlu melalui proses hukum terlebih dahulu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News