
GenPI.co - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memberikan rekomendasi untuk Polri.
Salah satunya, yakni meminta agar lembaga kemanusiaan tersebut diberi kewenangan melakukan audit kinerja kepolisian.
"Kami meminta untuk melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di Kepolisian Indonesia," ujar Taufan di kantor Kemenko Polhukam, Senin (12/9/2022).
BACA JUGA: Keberatan Soal Pelecehan Seksual, Deolipa Yumara Surati Komnas HAM
Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar kasus kematian Brigadir J tak terulang dan pelanggaran HAM tak dilakukan para aparat kepolisian.
"Guna memastikan tidak terjadinya penyiksaan, kekerasan, atau pelanggaran HAM lain," terangnya.
BACA JUGA: Kasus Brigadir J Kian Ruwet, Komnas HAM Dianggap Melawan Hukum
Dia juga menegaskan rekomendasi tersebut bukan karena adanya kasus Brigadir J saja, melainkan banyaknya pengaduan yang diterima Komnas HAM terkait pelanggaran HAM polisi.
"Ini tidak semata-mata berangkat dari kasus Brigadir J, tetapi juga dari data, pengaduan, atau kasus yang selama kami tangani dalam periode 5 tahun," ungkap Damanik.
BACA JUGA: Pernyataan Komnas HAM Bikin Kisruh Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
Oleh sebab itu, dirinya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyusun satu mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News