
GenPI.co - Tersangka pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo masih menjadi sorotan publik.
Termasuk salah satunya disoroti Pengacara Hotman Paris Hutapea.
Suami Agustianne Marbun ini lantas blak-blakan soal hukuman yang pantas diterima Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Mediasi dengan Iqlima Kim Gagal, Hotman Paris Nyaris Cakar Razman Arif
Hotman Paris mengungkap hal tersebut saat menjadi menjadi bintang tamu program Pagi-pagi Ambyar Trans TV, dikutip dari kanal Official Trans TV di YouTube, Minggu (11/9/2022).
Menurut Hotman, Ferdy Sambo sudah pasti akan dikenakan pasal terkait pembunuhan.
BACA JUGA: Hotman Paris Buka Suara Soal Kasus Santri Meninggal, Polda Jatim Harus Bergerak!
"Pembunuhannya sudah diakui, berarti sudah kena," tegas Hotman Paris.
Sementara, soal pasal pembunuhan berencana hingga saat ini masih belum tentu dikenakan terhadap suami Putri Candrawathi itu.
BACA JUGA: Kasus Ferdy Sambo Berbuntut Panjang, Hotman Paris Malah Bilang Begini
Sebab, Ferdy Sambo bisa saja dikenai pasal pembunuhan spontan jika tidak terbukti.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kata Hotman Paris, Ini Hukuman yang Pantas Buat Ferdy Sambo
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News