Dugaan Ada Upaya Melemahkan KPK, Para Tokoh Ini Bereaksi Keras

Dugaan Ada Upaya Melemahkan KPK, Para Tokoh Ini Bereaksi Keras - GenPI.co
Menduga ada upaya pelemahan terhadap KPK, beberapa tokoh publik bereaksi keras dan mengecam hal tersebut (Foto : Koran Sulindo)

Kewenangan KPK terkait penyelidikan dan penindakan pun dipangkas, dalam ajuan revisi UU KPK, KPK tidak bisa lagi meminta keterangan dari bank, menghentikan transaksi keuangan yang terkait korupsi, serta meminta bantuan polisi dan interpol. Kewenangan lain yang dihapus adalah pengelolaan Aatas pelaporan dan pemeriksaan LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Penghapusan wewenang ini akan membuat KPK kesulitan menemukan ketidakpatuhan pelaporan LHKPN di sejumlah lembaga negara.

Inilah sejumlah hal yang menjadi kecemasan para tokoh bangsa dan penggiat anti-korupsi. Mereka menganggap pelemahan ini akan membuat KPK tidak berdaya dalam memberangus korupsi di Indonesia.

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya