
Istri dan anak mendiang Gus Dur, Sinta Nuriyah dan Anita Wahid adalah dua diantara yang menyuarakan kekhawatiran, bersama Buya Syafi'i Ma'arif mereka menyuarakan kecemasan mengenai para calon pimpinan KPK dengan rekam jejak buruk.
Sementara ajuan revisi undang-undang KPK tidak kalah seram. dalam ajuan itu, KPK yang awalnya adalah lembaga mandiri akan diubah menjadi lembaga pemerintahan pusat dan pegawai KPK akan menjadi ASN, status yang diyakini akan memengaruhi kemandirian pegawai KPK dalam menyelidiki kasus korupsi di pemerintahan.
Ajuan revisi UU KPK juga akan mendirikan lembaga bernama Dewan Pengawas yang akan memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan. Anggota Dewan Pengawas ini akan dipilih langsung oleh DPR. Ini akan berpotensi memperpanjang, memperlama, bahkan membatalkan proses penyelidikan korupsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News