
GenPI.co - Pengamat kebijakan publik Sugiyanto menyoroti pemeriksaan Gubernur DKI Anies Baswedan oleh KPK terkait kasus Formula E.
Menurutnya, Anies diperiksa selama 11 jam oleh lembaga antirasuah tanda-tanda.
"Ngeri ini Anies Diperiksa 11 jam oleh KPK," kata Sugiyanto kepada GenPI.co, Kamis (8/9).
BACA JUGA: KPK Cium Ada Kerugian Negara di Formula E, Anies Siap-siap
Dia mengatakan pemeriksaan Anies oleh KPK dalam menjalankan tugas untuk kepentingan negara.
"KPK bukan buzzer, menzalimi atau menjegal pencapresan Anies pada tahun 2024 nanti. Publik tetap percaya 100 persen kepada KPK," tegas pria yang akrab disapa SGY ini.
BACA JUGA: Tersangka Perusakan Portal Restoran Padi Padi Dikendalikan Orang Lain
Menurut pria berkacamata ini, pengunaan dana APBD DKI Jakarta senilai Rp560 miliar adalah hal yang paling penting.
SGY pun menjelaskan, dana APBD tak bisa dipakai untuk tujuan bisnis pemerintah, tetapi harus bussiness to bussiness atau B to B atau Perusahaan to Perusahaan.
BACA JUGA: Airlangga Sebut Inovasi Industri Properti Sangat Penting
"Sedangkan Pemprov DKI Jakarta mengunakan dana APBD Rp560 miliar untuk membayar commitmen fee kepada Formula E Oprasional (FEO)," paparnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News