
GenPI.co - Gubernur DKI Anies Baswedan telah memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (7/9/2022).
Pemeriksaan Anies dilakukan untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Anggota DPRD Jakarta Mohamad Taufik mengapresiasi langkah KPK yang memeriksa Anies Baswedan.
BACA JUGA: Drama Kasus Formula E Berbuntut Panjang, Anies Baswedan Hadiri Pemeriksaan di KPK
Menurutnya, pemeriksaan Anies dilakukan agar persoalan masalah Formula E Jakarta menjadi jelas.
"Saya melihat bahwa KPK memang perlu memanggil Gubernur Anies dalam rangka penjelasan supaya lebih terang benderang dalam persoalan ini," tegas Taufik di Jakarta.
BACA JUGA: Sukarelawan Jokowi Minta KPK Objektif Memeriksa Anies Baswedan
Taufik menyakini KPK akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya dalam mendalami perkara dugaan korupsi ajang balap mobil listrik tersebut.
"Kita 'positif thinking' aja pada KPK bahwa KPK akan menilai Pak Anies seobjektif mungkin," jelas anggota Komisi bidang Kesejahteraan Masyarakat (Komisi E) itu.
BACA JUGA: KPK Bongkar Perencanaan Hingga Penganggaran Formula E, Anies Baswedan Siap-siap!
Sebelumnya, pihak KPK mengapresiasi kehadiran Anies Baswedan untuk dimintai keterangan terkait permasalahan penyelenggaraan Formula E.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News