
GenPI.co - Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia Yenti Garnasih menilai terbongkarnya kasus Brigadir J bukan menjadi prestasi bagi Polri.
Menurutnya, hal tersebut harus menjadi pengingat Polri bahwa pernah ada kejadian yang merusak citra isntitusi kepolisian.
Selain itu, menurutnya, kejadian tersebut juga menjadi petanda munculnya praktir hukum yang tidak baik dan ketidakmandirian Polri.
BACA JUGA: Tim Siber Polri Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob
“Praktik hukum yang tidak baik sampai-sampai harus membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Presiden Jokoiwu turun tangan,” ujar Yenti kepada GenPI.co, Rabu (7/9).
Menurutnya, pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo merupakan tindak pidana yang kasat mata.
BACA JUGA: Pengamat Militer: KASAD Dudung Menampar Muka Panglima TNI
Namun, menurut Yenti, Polri harus repot-repot membuat timsus untuk mengsusut kasus yang jelas terlihat tersbeut.
“Jadi, jangan dianggap hal itu sebagai program yang bangus. Sebaliknya, hal itu menunjukkan adanya tragedi dalam proses penegakan hukum di Indonesia,” tuturnya.
BACA JUGA: Komnas HAM Buka Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir
Dirinya juga membeberkan alasan mengapa kematian Brigadir J menjadi kasus yang bersifat darurat.
Sebab, menurutnya, pelaku, korban, saksi, aksi semuanya terjadi melibatkan polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News