
GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun merespons soal Brigjen Hendra Kurniawan yang terbang ke Jambi naik private jet.
Seperti diketahui, Brigjen Hendra ke Jambi pada 11 Juli 2022 untuk memberi penjelasan soal penyebab kematian Brigadir J ke keluarga ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Kepergian itu terungkap dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Brigjen Hendra sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Main Sinetron, Refly Harun: Sukar Bilang Dia Tak Tahu
Refly pun mempertanyakan private jet yang ditumpangi Hendra milik siapa.
“Masalahnya, private jet punya siapa? Apakah punya Ferdy Sambo? Dari mana private jet-nya? Kalau dari orang, berarti itu gratifikasi,” ujarnya, dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Senin (5/9).
BACA JUGA: Protes Amien Rais ke Mahfud MD Soal KM 50, Refly Harun Bilang Ini
Lebih lanjut, Refly mengatakan bahwa pengakuan Hendra dalam BAP itu jauh berbeda dengan pernyataan Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Dalam BAP, Hendra mengaku ikut membantu pengusutan kematian Brigadir J seperti yang ada.
BACA JUGA: Keterangan Bharada E dan Sambo Beda, Refly Harun Sebut Skenario Baru
“Namun, Kamaruddin bilang Hendra yang menghalangi tidak boleh ini-itu. Hendra juga disebut tiba sebelum Brigadir J dimakamkan,” katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News