
GenPI.co - Indonesia Police Watch (IPW) tak percaya dengan isu pelecehan seksual yang dialamai Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J.
Apalagi, kasus pelecehan istri Ferdy Sambo itu sudah dihentikan penyidikan oleh Bareskrim Polri.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai isu pelecehan seksual yang diangkat di Magelang, Jawa Tengah, hanya alibi untuk memberi ruang pembelaan bagi Ferdy sambo.
BACA JUGA: Ada Upaya Putri Bebaskan Ferdy Sambo, IPW Bersuara Keras
"Saya menduga Komnas ham dan komnas perempuan mendapat arahan PC (Putri Candrawathi," kata Sugeng kepada GenPI.co, Senin (5/9).
Dia menduga almarhum Yosua mengetahui informasi terkait hal yang penting dari PC.
BACA JUGA: Komnas HAM AKhirnya Bongkar Sosok Ferdy Sambo, Hati-hati
"Kami mempertanyakan copy paste Komnas Ham dan komnas perempuan atas keterangan PC," ungkapnya.
Sugeng menambahkan, IPW mendesak PC harus segera ditahan oleh penyidik. Pasalnya, Putri tidak koperatif terbukti adanya keterangan yang berbeda dengan saksi maupun tersangka lain.
BACA JUGA: Putri Candrawati Alami Pelecehan, Mabes Polri Tegas
Untuk itu, IPW mengingatkan kapolri atas pernyatannya hukum tidak boleh tumpul ke atas tajam ke bawah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News