
GenPI.co - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tidak ditahan Polri terus mendapatkan sorotan.
Hal itu salah satunya disoroti oleh pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.
Keputusan tidak menahan istri mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu dianggap tidak ada rasa keadilan.
BACA JUGA: Duh, Putri Candrawathi Sempat Mau Bunuh Diri
Bahkan, Bambang menyebutkan ini akan menyakiti rasa keadilan masyarakat Indonesia.
Dia menambahkan, penyidik memiliki kewenangan untuk memutuskan tersangka ditahan atau tidak, dengan pertimbangan tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.
BACA JUGA: Ada Pelanggaran HAM dalam Penghilangan Nyawa dan Kebebasan Putri
Namun, menjadi pertanyaan apakah rasa keadilan publik telah terpenuhi dengan tidak ditahannya Putri Candrawathi.
Putri juga dapat berkomunikasi dengan orang luar selama tidak dilakukan penahanan.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Belum Ditahan, Polri Bilang Begini
Selain itu, salah satu alasan tersangka Putri tidak ditahan karena suaminya, tersangka Ferdy Sambo, diduga masih memiliki pengaruh kuat di internal Polri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News