
Sebelumnya, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mendatangi Komnas HAM untuk menerima rekomendasi hasil penyelidikan.
Seperti diketahui, Komnas HAM telah membuat laporan investigasi terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang terdapat obstruction of justice.
“Jadi, hasil pertemuan tadi rencananya kami akan ada rapat disini untuk menerima rekomendasi dari Komnas HAM," tuturnya.
BACA JUGA: Ronny Talapessy Siap Dampingi Bharada E dalam Rekonstruksi Kasus Brigadir J
Agung juga mengatakan penerimaan rekomendasi dan hasil laporan Komnas HAM akan dihadiri oleh timsus.
Menurutunya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah memerintahkan agar kepolisian terus berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait kasus Brigadir J dan memberikan akses.
BACA JUGA: Bharada E Bertemu Ferdy Sambo di Rekonstruksi Kasus Brigadir J, LPSK Siapkan Ini
“Baik kami sesuai dengan arahan Pak Kapolri untuk kita selalu berkoordinasi dengan Komnas HAM, memberikan akses sudah dikerjakan,” ujar Agung.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News