
GenPI.co - Terjadi perbedaan pola kecurangan pemilihan umum di masa kini dan era Orde Baru.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud meniali kecurangan pemilu saat Orde Baru dilakukan oleh pemerintah, sedangkan saat ini justru kecurangan dilakukan oleh partai politik.
BACA JUGA: Ada Jenderal Bintang 3 yang Mau Hengkang dari Polri, Mahfud MD Tutup Mulut
"Sekarang pemerintah tidak ikut curang di pemilu. Sekarang curangnya horizontal, parpol ini mencurangi parpol ini," kata Mahfud di Yogyakarta, Sabtu (27/8/2022).
Pemerintahan di era Orde Baru, lanjutnya, melakukan kecurangan melalui Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memenangkan Partai Golkar.
BACA JUGA: Mahfud MD Bantah Tudingan Fadil Imran Bakal Susul Ferdy Sambo
Bahkan, saat itu muncul istilah "ABG", yang merupakan singkatan dari ABRI, Birokrasi, dan Golkar, sebagai kekuatan yang menguasai setiap kontestasi politik di Indonesia.
"Jadi, pemilu yang dulu curangnya dari atas," ucapnya.
BACA JUGA: Didesak DPR, Mahfud MD Klarifikasi Maksud Kerajaan Sambo
Meski kecurangan dalam pemilu masih ada saat ini, namun sistem demokrasi di Indonesia sudah lebih baik dan maju dibandingkan saat Orde Baru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News