
GenPI.co - Aksi penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu berhasil digagalkan petugas Lapas Pemuda Madiun, Sabtu (27/8).
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Madiun menyebut barang haram itu dititipkan seorang pengunjung melalui makanan soto ayam.
Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Zaeroji mengatakan kejadian itu bermula saat pengunjung berinisial P hendak menitipkan soto ayam beserta makanan lain kepada anaknya AP di dalam lapas.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Sabu-sabu, 4 Tersangka Dibekuk
“Sesuai dengan SOP yang berlaku, petugas menggeledah seluruh barang yang dititipkan untuk warga binaan yang hendak dikunjungi,” ujar Zaeroji dikutip ANTARA, Sabtu (27/8).
Petugas curiga ketika mulai menggunting salah satu leher ayam yang ada di dalam makanan soto yang dibawa.
BACA JUGA: Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, Barbuk Sabu 101 Gram Disita
Leher ayam itu terlihat lebih besar dari ukuran normal, yakni lebih menggelembung. Saat digunting, lanjut Zaeroji, petugas kesulitan karena seperti ada benda yang mengganjal di dalamnya.
"Ada tiga bungkusan plastik hitam yang diselundupkan dalam tiga leher ayam yang berbeda," katanya.
BACA JUGA: Kerja Cerdas, Polisi Bongkar Pengedar Sabu di Aceh
Tiga bungkusan hitam itu di dalamnya ada benda berwujud kristal yang dibungkus plastik klip dan diduga narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News