Hotman Paris Beber Ferdy Sambo Bisa Aman dari Hukuman Mati

Hotman Paris Beber Ferdy Sambo Bisa Aman dari Hukuman Mati - GenPI.co
Pengacara Hotman Paris. (Foto: Chelsea Venda/GenPI.co)

Dia melanjutkan, Ferdy Sambo menangis lantaran mendengar pengakuan sang istri, Putri Candrawathi dan ada hal yang serius sehingga membuat emosinya meledak.

"Kalau seorang jenderal menangis berarti ada sesuatu yang sangat serius membuat emosinya meledak," terangnya.

Jika hal itu benar, kata Hotman, pembunuhan Brigadir J diduga tak direncanakan sebelumnya.

BACA JUGA:  Dukung Airlangga Capres, Kiai Aos: Banyak Kerja, tak Suka Pencitraan

Seperti diketahui, Ferdy Sambo dijerat pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Kalau perencanaan tentu matang, kalau emosi masuk ke unsur pembunuhan spontan yang dilakukan Ferdy Sambo," kata Hotman Paris. (*)

BACA JUGA:  Soal Banding Ferdy Sambo, Ucapan Kamaruddin Keras Menohok

 

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya