
"Apalagi, nanti mereka di persidangan ini semua jadi terdakwa," tegas Damanik.
Komnas HAM memastikan bakal tetap mengawal kasus pembunuhan Brigadir J tersebut hingga persidangan.
Hal tersebut dilakukan agar penegakkan terkait obstruction of justice dan asas hak asasi manusia bisa terlaksana.(*)
BACA JUGA: Komnas HAM Ungkap Cara Nakal untuk Menuntaskan Kasus Brigadir J
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News