
GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun merespons soal pemecatan Irjen Ferdy Sambo terkait pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Refly, permainan Ferdy Sambo akhirnya selesai setelah keputusan tersebut disampaikan dalam sidang etik, Kamis (26/8).
“The game is over,” ujarnya, dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Jumat (26/8).
BACA JUGA: Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri, Refly Harun Kritisi Hal Ini
Namun, Ferdy ternyata masih berniat untuk melakukan banding atas keputusan pengadilan itu.
Refly menduga banding yang dilakukan Ferdy Sambo terkait dengan keinginan mantan Kadiv Propam Polri itu untuk diberhentikan.
BACA JUGA: Puluhan Polisi Dimutasi karena Kasus Brigadir J, Refly Harun Tegaskan Hal Ini
Menurutnya, pemberhentian itu tak hanya berdampak pada gaji, tunjangan, dan dana pensiun, tetapi juga rasa untuk masih menjadi bagian keluarga besar Polri.
“Kalau sudah dipecat, sudah tak ada lagi. Dia juga dipecat secara tidak hormat,” paparnya.
BACA JUGA: Pernyataan Istri Ferdy Sambo Tak Konsisten, Refly Harun Beber Hal Ini
Sebagai informasi, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pengajuan banding yang dilakukan Sambo merupakan kewenangan yang dimilikinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News