
GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku melakukan cara nakal dan tak biasa untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Seperti diketahui, terdapat banyak perbedaan keterangan yang membuat kasus pembunuhan yang didalangi Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu berangsur lama.
Oleh sebab itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut pihaknya menggunakan cara 'nakal' untuk menyelidiki kasus tersebut.
BACA JUGA: Kapolri Listyo Sigit Beber Motif Pembunuhan Brigadir J, Duh Ternyata
Cara nakal itu dilakukan agar kasus Brigadir J bisa cepat terungkap dan diselesaikan Polri.
"Nakal dalam artian supaya kita dorong dan cepat, gitu, lho. Sebab, kadang-kadang mereka tersendat,” ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Rabu (24/8).
BACA JUGA: Div Propam Polri Tolak Makamkan Brigadir J Secara Kedinasan, Listyo Tegas
Dirinya lantas memberikan contoh, yakni saat banyak keterangan yang berbeda dan obstruction of justice.
Menurutnya, pihak Komnas HAM sudah curiga ada yang tak beres dengan kasus yang semula mengarah ke pelecehan seksual istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersebut.
BACA JUGA: Kamaruddin Simanjuntak Tegaskan Tak Percaya Hasil Autopsi Ulang Brigadir J
Dengan cara nakal yang dimaksud, kata Taufan, Komnas HAM bisa membuat kasus yang semula melenceng bisa on the track kembali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News