
GenPI.co - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, pada hari ini, Kamis (25/8).
Kabar tersebut disampaikan oleh kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Sesuai penjelasan pak Kapolri, terjadwal besok," kata Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, pada Rabu (24/8).
BACA JUGA: Kasus Brigadir J, Kejagung Terima SPDP Putri Chandrawathi
Akan tetapi, Dedi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai waktu dan tempat pemeriksaan Putri Candrawathi.
Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.
BACA JUGA: LPAI Sediakan Psikolog Untuk Perlindungan Anak Sambo-Putri
"Tanya penyidik," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
BACA JUGA: Diam-diam, Komnas HAM Sudah Periksa Putri Candrawathi, Nih Hasilnya
Dedi menyebut sidang tersebut akan berlangsung secara tertutup mulai pukul 09.00 WIB di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News