Desakan Kapolri Listyo Sigit Dinonaktifkan Kasus Ferdy Sambo

Desakan Kapolri Listyo Sigit Dinonaktifkan Kasus Ferdy Sambo - GenPI.co
Kapolri Jenderal Listyo Sigit didesak dinonaktifkan. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

“Ada terkesan lambat iya, tapi itu juga banyak faktor yang menyebabkan dia terkesan lambat. Yang penting golnya sudah kita rasakan, pak,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Gerindra Desmond J Mahesa mengapresiasi langkah Kapolri dalam penanganan perkara tewasnya Brigadir J.

Dia menilai Sigit telah berupaya untuk memperbaiki korps Bhayangkara tersebut.

BACA JUGA:  Habiburokhman Tantang Mahfud Buka-bukaan Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

“Saya melihat Kapolri hari ini, dengan kebongkarnya ini, ada kemauan Pak Sigit untuk memperbaiki diri,” jarnya.

Dia pu menegaskan pergantian Kapolri tak menjamin bahwa penanganan perkara dapat dilakukan terbuka seperti saat ini.

BACA JUGA:  Kapolda Fadil Imran Jadi Sorotan, 2 Anak Buahnya Terseret Kasus Brigadir J

“Pembenahan (Polri) kan tidak bicara person, kita lihatlah apakah dengan diganti Kapolri semakin baik? Kan belum tentu,” katanya.

Desmond mengatakan kasus tewasnya Brigadir J kini melebar ke berbagai persoalan lain di internal Polri.

BACA JUGA:  Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Begini Respons Pengacara

Saat ini Komisi III DPR baru mendapat keterangan dari Ketua Kompolnas sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya