
GenPI.co - Hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J disebut telah rampung.
Rencananya, hasil ekshumasi tersebut bakal diumumkan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) pada hari ini, Senin (22/8).
Selanjutnya, penyidik Polri bakal melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J seusai hasil autopsi kedua.
BACA JUGA: Fadil Imran Disebut Pengacara Brigadir J, Dedi Prasetyo Minta Tolong
"Ya, PDFI (Sampaikan hasil autopsi kedua Brigadir J hari Senin, red)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/8).
Kendati demikian, Dedi Prasetyo masih enggan merinci hasil autopsi dan materi penyidikan terkait kasus Brigadir J.
BACA JUGA: Soal Isu 3 Kapolda Diperiksa Terkait Kasus Brigadir J, Polri Tegas
Menurut Dedi, hal tersebut akan dijawab oleh timsus Polri pada pengumuman hari ini.
"Senin tanyakan lagi," tandasnya.
BACA JUGA: Polri Ungkap Peran Istri Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI telah menerima pelimpahan berkas perkara atau tahap I dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas nama empat tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News