
KPK pun mengharapkan apapun jalur untuk proses rekrutmen mahasiswa baru harus lebih transparan dan akuntabel.
"KPK berharap ke depan proses rekrutmen mau apapun namanya harus diperbaiki menuju lebih terukur, lebih akuntabel, dan lebih partisipatif supaya kemudian masyarakat bisa lebih turut mengawasi," pungkasnya.
KPK telah menetapkan Rektor Unila Karomani, bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022. (ant)
BACA JUGA: Beredar Kabar, Kapolda Fadil Imran Diperiksa, Mabes Polri Tegas
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News