
Dirinya juga mengatakan di dalam rapat ada dokumen notulen.
Dengan demikian, apa yang dirinya sampaikan di sidang paripurna sudah sesuai dengan rapat gabungan.
"Artinya, rapat gabungan pertama menyetujui laporan badan pengkajian ketatanegaraan diterima," ujar Bamsoet. (*)
BACA JUGA: Pelaku Penembakan Kucing di Sesko TNI, Ternyata Jenderal Bintang Satu
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News