
GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun merespons dugaan keterlibatan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih dalam peristiwa penembakan KM 50.
Seperti diketahui, kasus tersebut menewaskan enam anggota Laskar FPI.
Tersangka penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, sempat menjabat sebagai kepala Satgassus Polri.
BACA JUGA: Soal CCTV Penembakan Brigadir J, Refly Harun Harun Bongkar Misteri Ini
Refly mengatakan hal tersebut luar biasa, karena Ferdy Sambo juga kepala divisi Propam (Kadiv Propam).
“Bayangkan polisinya polisi terlibat pelanggaran etika dan tindakan pidana,” ujarnya, dilansir dari YouTube Refly Harun, Kamis (18/8).
BACA JUGA: Soal Pembubaran Satgassus, Refly Harun Minta Polri Berbenah
Advokat itu pun menegaskan kritik yang dilayangkan kepada Polri tidak pernah dilandasi dengan rasa ketidaksukaan.
“Ini bagaimana kita menata Polri ke depan agar jangan sampai menjadi monster yang menakutkan. Ini yang tidak boleh,” tuturnya.
BACA JUGA: Refly Harun: Karier Ferdy Sambo Cemerlang, tetapi Emosinya Buruk
Menurut Refly, organisasi Polri harus humanis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News