
GenPI.co - Pengacara baru Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, merespons soal gugatan yang dilayangkan Deolipa Yumara kepada kliennya.
Gugatan terkait pencabutan surat kuasa terhadap Deolipa Yumara oleh Bharada E itu diketahui mencapai Rp15 Miliar.
Deolipa Yumara sendiri merupakan mantan kuasa hukum Bharada E yang ditunjuk langsung penyidik Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Pengacara Bharada E Bakal Lawan Deolipa Yumara, Siap-siap Saja
Perihal gugatan tersebut, Ronny Talapessy menyayangkan sikap Deolipa. Pasalnya, kata Ronny, Bharada E sendiri bukanlah orang berada.
"Bharada E orang kecil, malah digugat 15 M. Saya tidak habis pikir," kata Ronny Talapessy saat dihubungi wartawan, Kamis (18/8).
BACA JUGA: Dipolisikan Deolipa Yumara, Pengacara Baru Bharada E Santai Saja
Sebagai informasi, Deolipa Yumara menggugat mantan kliennya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (15/8).
Awalnya, Deolipa mengatakan pencabutan kuasa terhadap dirinya dan Burhanuddin sebagai kuasa hukum Bharada E batal demi hukum.
BACA JUGA: Dituding Cari Panggung, Deolipa Laporkan Pengacara Bharada E ke Polres Jaksel
"Pertama, menyatakan surat kuasa tertanggal 10 Agustus 2022 atas nama Richard Eliezer sebagai tergugat pertama, pencabutan kuasa tersebut terhadap kami batal demi hukum," kata Deolipa Yumara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News