
Saat ini, Indonesia bahkan telah menjadi pemasok terbesar CPO dunia dan mencapai swasembada beras sejak tahun 2019.
Sedangkan agenda ketiga, Presiden mengatakan bahwa pemerintah akan terus memperkuat perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat.
Selain itu, pemerintah juga akan terus menjamin pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan serta kelompok marjinal.
BACA JUGA: Pidato Jokowi Menunjukkan Sikap Negarawan, Kata Ujang Komaruddin
“Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu. Keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci. Rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat hukum dan lembaga-lembaga peradilan,” ujar Presiden.
Presiden juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi akan terus menjadi prioritas utama pemerintah.
BACA JUGA: Susun Temuan Kasus Brigadir J, Komnas HAM Segera Lapor Jokowi
Hal ini dibuktikan dari beberapa kasus korupsi besar di Tanah Air yang telah berhasil diungkap sehingga Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021.
Tidak hanya itu, Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 pada tahun 2022.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Kenakan Pakaian Adat Bangka Belitung, Ini Maknanya
“Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, juga terus menjadi perhatian serius pemerintah. RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM, masih terus berjalan,” ungkap Presiden.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News