
GenPI.co - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menduga Ferdy Sambo telah melakukan suap dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Kamaruddin, ada ajudan Sambo yang disuap untuk membunuh Brigadir J.
"Seperti yang saya katakan pada waktu lalu, ada empat rekening almarhum ini (Brigadir J, red) dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8).
BACA JUGA: Komnas Perempuan Masih Mau Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo
Tak hanya itu, kata Kamaruddin, hingga saat ini rekening Brigadir J pun masih dikuasai oleh pihak Sambo sehingga ada aliran dana yang masuk ke rekening para tersangka.
"Bukan diduga lagi. Orang sudah mati orangnya, tetapi uangnya mengalir dari rekeningnya. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp 200 juta," ucapnya.
BACA JUGA: Dugaan Suap Ferdy Sambo Menyeruak, Respons KPK Tegas!
Kendati demikian, Kamaruddin enggan membeberkan nama tersangka yang melakukan kejahatan tersebut.
"Nah, itu nanti biar diumumkan (Polisi, red). Kalau saya yang umumkan, nanti kesannya mereka tidak kerja," ungkapnya.
BACA JUGA: Ada yang Senggol IPW Soal Skenario Ferdy Sambo, Refly Harun Beber Hal Ini
Oleh karena itu, Kamaruddin menyebut Polri untuk menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J supaya dijadikan tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News