
“Iya, kami menggandeng ahli guna melihat dan juga membantu Komnas HAM dalam proses permintaan keterangan Ibu Putri dengan melihat kekhususan dan kondisinya,” ujar Beka.
Menurutnya, proses pemanfaatan second opinion bagi Putri sudah terlaksana guna memperterang kasus kematian Brigadir J.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News