
GenPI.co - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan sudah punya rencana untuk menindaklanjuti kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Menurut Beka, pihaknya akan membuat laporan setelah melakukan peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan Bharada E.
“Beberapa hari ke depan, kami akan menyusun laporan-laporan dan mengidentifikasi setiap data keterangan info. Nanti di sinkronkan,” ujar Beka di kantor Komnas HAM, Senin (15/8).
BACA JUGA: Ucapan Kamaruddin Keras, Kapolda Metro Fadil Imran Disebut
Dirinya juga akan meneliti satu keterangan dengan keterangan dari saksi lain yang terkait dengan insiden pembunuhan tersebut.
“Dengan demikian, akan keliatan nanti di mana lubangnya,” kata Beka.
BACA JUGA: Pengacara Brigadir J Bongkar Kebohongan Ferdy Sambo, Isinya Tajam
Selain itu, menurutnya, Komnas HAM juga akan akan menyusun kerangka analisa terkait indikasi adanya obstruction of justice alias upaya penghambatan penegakan hukum.
“Pelanggaran HAM-nya seperti apa, bisa detailkan atau tidak? Itu yang akan kami kedepan,” kata dia.
BACA JUGA: Menko Airlangga Ungkap Kunci Sukses Pemulihan Ekonomi Indonesia
Di sisi lain, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam Anam mengaku ingin segera menyelesaikan laporan tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News