PN Malang Eksekusi Rumah Dokter yang Sedang Terpapar Covid-19

PN Malang Eksekusi Rumah Dokter yang Sedang Terpapar Covid-19 - GenPI.co
Aparat kepolisian diterjukan dalam eksekusi rumah dokter di Malang. (dok pribadi for GenPI)

"Kami selaku termohon dari eksekusi sudah melakukan perlawanan hukum yakni dengan mengajukan gugatan No 134/plw dan kedua melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hkum (PMH) No 199 yang saat ini sedang diperiksa di PN Malang," jelasnya.

Sementara itu, Dr FM Valentina, ibu dari dokter Gladys dan Gina juga menyayangkan tindakan sewenang-wenang PN Malang.

"Tidak ada diktum bahwa KPKNL disertakan dalam amar putusan itu untuk melelang rumah anak saya. Wibawa hukum negara ini sudah dirusak oleh PN Malang," ucap Valentina kesal. (*)

BACA JUGA:  Ucapan Kamaruddin Keras, Kapolda Metro Fadil Imran Disebut

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya